Museum, 17/01/2025. Dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025-2029 dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berdampak pada kesejahteraan rakyat, dan menindaklanjuti penyampaian KemenPAN RB pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Identifikasi Data Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang salah satunya adalah memaksimalkan peran penanggungjawab untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam bentuk PEKPPP Mandiri, Museum mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Standard Pelayanan (SP) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) bagi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo selama 2 hari dari tanggal 15-16 Januari 2025 bertempat di Cabana Resort Resto, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini ditujukan kepada Pimpinan Daerah untuk menugaskan Kasubag Umum Kepegawaian/Kasubag Tata Usaha didampingi oleh satu orang operator penanggung jawab penyediaan bukti dukung pelaksanaan PEKPPP Tahun 2025. Merespon surat Setda nomor 005/Organisasi/50/I/2025, Museum diikuti oleh Kepala UPTD Museum Ibu Mely Mohamad dan Kasubag TU Ibu Melko Salapa. Dari hasil wawancara dengan Kepala UPTD Museum permasalahan yang ditemukan pada saat Bimtek yaitu UPTD Museum belum melakukan penyusunan dokumen standar pelayanan walaupun sebagian besar telah dilaksanakan di lapangan. Harapan Ibu Kepala setelah mengikuti Bimtek ini, Museum melakukan pembenahan dokumen standar pelayanan berdasarkan Bimtek yang diikuti.