Menurut jenisnya, rabana adalah alat musik yang menyerupai gendang yang berbentuk bundar dan pipih, dapat menghasilkan bunyi apabila mendapatkan tabuhan pada selaput kulit kambing yang terpasang pada bagian atas rabana. Dari bunyi dan cara memainkannya membuat rabana dapat dikategorikan jenis alat musik membranofon, yaitu alat musik yang sumber bunyinya berasal dari selaput atau membran. Di beberapa tempat, rabana mempunyai nama lain yakni wahulo yang nama tersebut diambil dari lafal awal dari 3 bahan utama yang digunakan untuk membuat rabana, yakni wa diambil dari kata walito yang artinya kulit, hu diambil dari kata hutiya yang artinya rotan dan lo diambil dari kata lotungo yang artinya kayu. Rabana digunakan dalam upacara adat pernikahan, mopotilandahu (malam pertunangan), pengiring zikir dan solawat dalam kesenian Buruda dan Turunani.

Dua buah rabana besar dengan membran berdiameter 50 cm dihibahkan oleh keluarga Bapak Alfian Udin Djiu Naki dari Desa Tudi, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara. Rabana tersebut dibuat oleh ayah beliau, Bapak Djiu Naki saat berusia 37 tahun dan diberi nama Dormasi. Salah satu rabana saat dihibahkan tidak memiliki membran (kulit), kemudian dilakukan restorasi oleh Museum sehingga memiliki membran. Selain 2 rabana berukuran, Museum memiliki rabana berukuran sedang dengan membran berdiameter 45 cm dan rabana kecil dengan membran berdiameter 40 cm.

Sumber: Naskah Hasil Kajian Koleksi Etnografi: Alat Musik Tradisional Gorontalo, 2024

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Creat by Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram