sejarah
Mohuntingo adalah ritual adat menggunting rambut pada anak perempuan dan anak laki-laki berumur 7-40 hari. Ritual mohuntingo ini dikenal sebagai ritual perayaan atas rasa syukur orang tua terhadap kelahiran anaknya. Acara adat mohuntingo identik dengan aqiqah. Meskipun aqiqah juga terdapat didaerah lain, tetapi adat-istiadat yang terdapat dalam aqiqah masyarakat Gorontalo, berbeda dari daerah lain. Yang membedakan prosesi Aqiqah masyarakat Gorontalo dengan daerah lain, karena adanya sastra lisan yang ada di dalam prosesi tersebut yaitu tinilo hunthingo. Tinilo mohuntingo merupakan naskah sastra berbahasa daerah.
Dalam konteks kebudayaan daerah, sastra daerah dijadikan sebagai wahana ekspresi budaya daerah. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir. Rasulullah saw memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya ukuran perak, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Gorontalo yang mayoritas penduduknya memeluk Agama Islam telah memberikan perhatian yang sangat detail tentang anak, sejak proses konsepsi, kehamilan, kelahiran, sampai pendidikan ketika anak lahir dan masa tumbuh kembang hingga dewasa. Semua mendapatkan perhatian dan tuntunan yang teliti. Ini menunjukkan demikian penting menjaga, merawat, serta mendidik anak sejak awal. Dalam agama Islam, ada beberapa adab atau tuntunan dalam menyambut kelahiran bayi di antaranya upacara gunting rambut. Tradisi mencukur rambut bayi merupakan suatu perayaan bagi sebuah keluarga karena hadirnya sebuah pelita hati, permata baru. Perlu mengundang kerabat dekat, sahabat atau tetangga untuk ikut menyaksikan kebahagiaan yang dirasakan keluarga itu sekaligus memberikan nama yang bagus yang bermakna doa, agar setiap orang yang memanggil namanya ikut mendoakan sesuai nama si bayi. Biasanya acara itu dilakukan dalam acara tasmiyah atau ‘aqiqah dalam agama Islam. Acaranya dikemas dalam bentuk syukuran atau tasyakuran. Tak jarang sebuah keluarga mengundang grup rebana, marawis, habsi atau markabanan untuk melengkapi acara aqiqah itu.
Mohuntingo merupakan bagian dari menjalankan syare’at Islam yang di Gorontalo dipahami sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip adat yang dikenal dengan “adati hula-hula’a to sara’a, sara’a hula-hula’a to kuru;ani atau adat bersendikan syara, dan syara’ bersendikan al-qur’an, oleh sebab itu setiap anggota masyarakat suku Gorontalo sebagai Muslim sejati, wajib melaksanakannya. Sebagai syukuran atas kebahagiaan yang dilimpahkan Allah, dengan menitipkan amanahnya kepada kedua orang tua, yang ditandai dengan aqiqah. Tahap-tahap upacara itu adalah:
1. Tahapan memaklumkan; Bila undangan telah hadir terutama para petugas upacara seperti habiti, imam, serta pemerintah yang dipercayai akan memaklmkan kepada petugas bahwa bohu lo hundingo akan dimulai. Bohulo huntingo akan dinyatakan dimulai bila semua perlengkapan telah tersedia;
2. Tahap penyetujuan; Tahap pemaklumatan akan disetujui oleh petugas bila tidak ada masalah-masalah lain yang bisa menghambat upacara.
3. Tahap doa; Doa akan dilaksanakan bila dipersilahkan oleh petugas atau pelaksana upacara. Doa upacara terbagi dua, yaitu doa berupa shalawat dan doa berupa pelaguan bahasa upacara.
4. Tahap pengguntingan; Tahap ini dimulai dengan pelaguan bahasa upacara dan pengarakan anak. Anak diarak sambil dipayungi, kemudian diserahkan kepada petugas yang akan melakukan pengguntingan.
5. Tahap pengusapan kening; Pengusapan kening dilakukan setelah tahap pengguntingan. Dalam hal ini setiap hadirin wajib mengusap kening anak sambil berdiri.
6. Tahap akhir/pemulangan; Anak akan dipulangkan ke tempatnya, sedangkan hadirin boleh duduk kembali. Setelah itu doa akan dilakukan berupa doa shalawat Serta pemotongan hewan kurban serta pembagiannya kepada fakir miskin atau anak yatim.
Sumber :
- https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
- https://steemit.com/indonesia/@armour/tradisi-hundingo-potong-rambut-di-gorontalo
- https://steemit.com/indonesia/@armour/tradisi-hundingo-potong-rambut-di-gorontalo
- https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan pandangan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.