Bendera Merah Putih + Kotak
"Bendera Merah Putih beserta kotaknya adalah bendera yang pertama kali dikibarkan sejak berdirinya Provinsi Gorontalo setelah berpisah dari Provinsi Sulawesi Utara pada upacara HUT ke-56 Proklamasi RI 17 Agustus 2001 tingkat Provinsi Gorontalo di halaman eks Kantor Gubernur Gorontalo, Jl. Jenderal Sudirman Kota Gorontalo. Bendera ini diserahkan ke Museum Provinsi oleh Gubernur Gorontalo periode 2011 - 2017, Drs. Rusli Habibie, M.AP pada upacara HUT ke-71 Proklamasi RI 17 Agustus 2016. Adapun dasar hukum berdirinya provinsi Gorontalo adalah Undang-Undang Nomor 38 tahun 2000 (Apriyanto, 2012) Sumber: - Joni Apriyanto. 2012. Sejarah Gorontalo Modern: Dari Hegemoni Kolonial Ke Provinsi. Yogyakarta: Ombak. "
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan pandangan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.