Foto Acara Khitanan di Gorontalo, 1910
"Besnijdenis te Gorontalo", khitanan/pembeatan di Gorontalo. KITLV 7420. Perjalanan adat mome’ati di Gorontalo pada hakikatnya memiliki sejarah panjang hingga menjadi sebuat adat yang sudah paten. Hal ini tentunya mempunya landasan dasar sehingga adat ini masih tetap dipertahankan. Adapun dasar adat mome’ati (membaiat) adalah suatu keharusan syariat Islam yang merupakan perjanjian/ikrar dengan inti pengucapan kalimat syahadat, melaksanakan rukun Islam dan rukun iman secara utuh, sebagai seorang muslim mulai dari timbul kedewasaan (haid) (Muhiddin Bakry, 2016: 188). Adat mome’ati diikuti oleh beberapa urutan rangkaian ritual yang dimulai dari pemakaian leksem yang kental dengan adat yaitu, hulanthe, momuguto, momontho, wolimo- mo, mopogiho’o no pingga pitu, setengah bili’u, dan mome’ati. Pada pembacaan ikrar dan nasehat (mome’ati) terdapat nilai-nilai estetika; keindahan, keharuman, keserasian, kesehatan, kemulusan, kelembutan, kesejukan, kebahagiaan, kesejahteraan, Kebersihan, keceriaan, kemuliaan, dan kenikmatan. Lebih lanjut, terdapat 46 kesatuan leksikon pada benda-benda adat dalam ritual mome’ati meliputi 35 pemunculan nilai estetika, 28 nilai etika, 16 nilai religi, 15 nilai sosial, dan masing-masing 6 nilai budaya dan nilai didik.5 Ritual adat mome’ati yang sampai saat ini masih dipertahankan oleh masyarakat Gorontalo, khususnya masyarakat kota Gorontalo adalah merupakan ekspresi spiritual. "Hal ini karena, makna religiusitas adalah sebuah ekspresi spiritual seseorang yang berkaitan dengan sistem keyakinan, nilai, hukum yang berlaku dan ritual. Ungkapan lain, religiusitas yaitu sikap keberagamaan yang berarti adanya unsur internalisasi agama ke dalam diri seseorang. Selain itu, pendapat lain mengatakan bahwa religiusitas merupakan sebuah proses untuk mencari sebuah jalan kebenaran yang berhubungan dengan sesuatu yang sakral. Oleh karena itu, berangkat dari permasalahan di atas, maka dalam penelitian ini akan mengkaji tentang fenomena studi keberagamaan Islam Nusantara terhadap aspek-aspek religiusitas adat mome’ati pada masyarakat kota Gorontalo dan bagaimana pandangan ajaran Islam terhadap adat momeati pada masyarakat kota Gorontalo yang sampai saat ini masih dipertahankan (Muhiddin Bakry, 2016: 187). Sumber: - Muhiddin Bakry. Nilai-Nilai Religiusitas Adat Mo Me’ati Pada Masyarakat Kota Gorontalo (Replika Islam Nusantara), dalam Jurnal A Al-Ulum Volume 16 Number 1 June 2016, hlm 185-207. "
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan pandangan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.