Foto Mempelai Gorontalo, 1910
"Bruidspaar uit de middenklasse te Gorontalo", pengantin kelas menengah di Gorontalo. KITLV 3895. "Adat perkawinan suku Gorontalo merupakan bagian hukum Gorontalo secara keseluruhan dan mempunyai item-item yang berhubungan dengan makna. Merupakan hak sebagai anggota masyarakat untuk memberlakukan adat kebesaran dalam pelaksanaan perkawinan yang suci dan sakral. Sejak zaman dahulu masyarakat Gorontalo melaksanakan dan menerapkan sendi-sendi adat serta segala atribut (baik tenda, baju pengantin dll) yang dibutuhkan dalam prosesi perkawinannya. Misalnya dari segi atribut yang digunakan kedua mempelai memang harus elegan dan terlihat sangat tradisional seperti yang terlihat pada foto mempelai yang diambil pada tahun 1910. Pada konteks lain, masyarakat Gorontalo terkenal teguh memegang nilai-nilai budaya leluhur, terutama nilai-nilai adat yang melekat dalam acara pernikahan, termasuk aturan warna atribut menghiasi busana pernikahan. Sumber : - Medi Botutihe & Farha Daulima. 2003. Tata Upacara Adat Gorontalo (Dari Upacara Kelahiran, Perkawinan, Penyambutan Tamu, Penobatan Dan Pemberian Gelar Adat Sampai Upacara Pemakaman). Gorontalo: Tanpa Penerbit "
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan pandangan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.