Informasi Museum
Museum menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum Pasal 1 ayat 1 adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Menurut Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Purbakala Provinsi Gorontalo Pasal 1 ayat 7, Museum adalah lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat umum sebagai tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia dan alam serta lingkungannya dalam upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa.
Provinsi Gorontalo memiliki banyak kekayaan budaya yang bernilai sejarah. Oleh karena itu memerlukan tempat untuk penyimpanan koleksi benda-benda tersebut agar dapat memberikan informasi tentang perkembangan daerah sehingga dapat menjadi tempat yang bermanfaat bagi pengetahuan masyarakat. Sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk mewujudkan berdirinya museum, pemerintah Provinsi Gorontalo telah menganggarkan dana pembangunan museum dengan lokasi awal seluas ± 1 (satu) hektar melalui APBD sejak tahun 2010.

Museum Purbakla
Museum Purbakala adalah sebuah tempat yang menggali keajaiban kuno dan mengajak pengunjungnya untuk terjun ke dalam dunia pesona masa lalu. Di dalam museum ini, terdapat berbagai artefak purbakala yang menunjukkan kehidupan dan kebudayaan bangsa-bangsa yang telah punah. Mulai dari patung-patung kuno yang menakjubkan, peralatan sehari-hari, hingga benda-benda misterius yang menyimpan cerita-cerita luar biasa. Dengan penjelasan yang detail dan penataan yang apik, pengunjung akan dibawa pada perjalanan menarik yang mengungkapkan keindahan dan kehebatan peradaban masa lalu. Dalam setiap sudut museum, terdapat keajaiban kuno yang menunggu untuk diungkap, memberikan pengalaman tak terlupakan bagi setiap pengunjung yang mencintai sejarah dan kebudayaan.