Dalam rangka memperingati Hari Purbakala ke-109, Museum melaksanakan sosialisasi yang dilakukan pada hari Rabu (15/6/2022).Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Museum merupakan salah satu amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 66 tahun 2015 yang menegaskan Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan di dua kelurahan tepatnya di Kelurahan Dulomo Selatan dan Dulomo Utara Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kegiatan ini di buka oleh Mely Mohamad selaku Kepala UPTD Museum Privinsi Gorontalo yang dalam sambutannya beliau menyampaikan rasa apresiasi kepada para peserta atas antusias menerima materi dan memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan Museum itu sendiri.
âSosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai koleksi Museum Purbakala keberadaan dan fungsi edukasi bagi masyarakat luas. Diharapkan juga, dalam sosialisasi ini agar masyarakat yang merasa memiliki benda purbakala untuk dapat menghibahkan atau menyimpan benda-benda yang memenuhi syarat sebagai koleksi Museum,â ujar Mely Mohamad
Beliau juga menambahkan bahwa sosialisasi museum merupakan salah satu program publik selain kegiatan berupa pameran temporer, museum keliling, talkshow, kajian koleksi, serta lomba edukatif yang tentunya diharapkan bisa menambah minat pelajar, serta masyarakat untuk mengunjungi museum.
Pada Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Bapak Muhamad Natsir selaku Kepala Cagar Budaya Provinsi Gorontalo serta peserta yang berasal dari masyarakat berjumlah 25 orang yang menjadi sasaran utama kegiatan sosialisasi.
Muhamad Natsir menyampaikan 3 poin penting yaitu fungsi keberadaan museum, nilai penting yang terkandung dalam setiap koleksi , serta pentingnya peran masyrakat terhadap museum itu sendiri. Kegiatan akan dilaksanakan dibeberapa Kabupaten.
Pewarta : Fiky - Dinas Dikbudpora